
Pemerintahan Adat di Negeri Amahai mengacu pada persekutuan
Adat Patasiwa Putih dengan pimpinan tertinggi adalah Upu
Latu atau yang disebut Upu Manihua Lauro sebagai Kepala Adat /
Kepala Pemerintah Negeri.
Mata Rumah yang memangku jabatan Upu Latu Adalah Hallatu (Pu'u
Lesi Ruma Iralo Teuno Maserua Hauro), yang mana pemegang tongkat
pemerintahan akan mengacu pada matarumah keturunan berdasarkan garis keturunan
lurus.


Balileo Merupakan rumah adat di Maluku. Dalam bahasa Amahai
disebut Utaro sebagai tempat pertemuan-pertemuan penting dan
upacara adat. Ukuran dan lokasi baileo mengikuti aturan kosmologi yang tidak
terlepas dari angka sembilan (siwa) karena terkait dengan
persekutuan adat patasiwa.
Baileo Negeri Amahai tertulis :
N'Duma Sou Nunu e, Sou Upu Ama, Yama Tomaralaha, Lounusa,
Inta Su'uro
"yang artinya sebagai rumah adat berdasarkan sumpah nunusaku, sumpah leluhur untuk bahu-membahu memajukan negeri yakni negeri lounusa ma'atita sebagai negeri yang telah didudukkan dan dikukuhkan."
Secara umum, Baileo Amahai mengikuti struktur arsitektur vernakular Maluku yang khas, namun memiliki aturan kosmologi khusus:
Di sisi timur bangunan, tepatnya di sebelah kanan pintu Soa Lesi, terdapat sebuah batu sakral yang disebut Batu Pamale.
Baileo Amahai juga menjadi simbol kekuatan hubungan kekerabatan. Negeri Amahai bertindak sebagai "Bapak" dari persekutuan adat Inta Lourima Wariwa'a (Lima Negeri Bersaudara). Amahai memiliki ikatan persaudaraan yang sangat kuat (Gandong) dengan empat negeri lainnya, yaitu:
Setiap kali ada pemugaran, renovasi besar, atau ritual adat di Baileo Amahai, negeri-negeri gandong ini biasanya akan terlibat secara gotong royong sebagai bentuk pelestarian hubungan saudara kandung yang telah diikrarkan sejak zaman nenek moyang.

Tari Cakalele Amahai
memiliki latar belakang yang sangat mendalam dan sakral bagi masyarakat Negeri
Amahai (Maluku Tengah, Pulau Seram). Cakalele adalah tarian perang tradisional
khas Maluku yang melambangkan keberanian dan semangat kepahlawanan. Biasanya
ditarikan oleh kelompok penari (sekitar 30 orang), penari pria mengenakan
properti parang dan perisai (salawaku) serta pakaian merah-kuning, sementara
penari wanita kerap melambaikan sapu tangan. Secara etimologi dalam bahasa
Ternate, kata "Cakalele" terdiri dari dua suku kata: "Caka"
(setan/roh) dan "Lele" (mengamuk), yang secara harfiah bermakna roh
yang mengamuk. Tarian ini sering disakralkan, bernilai magis, serta ditampilkan
untuk penyambutan tamu kehormatan maupun perayaan adat.
Ciri Khas Tari Cakalele
Pakaian serta kelengkapan yang
dikenakan oleh para penari Cakalele (khususnya prajurit pria atau Malesi)
di Amahai memiliki makna filosofis yang mendalam:
1. Warna Merah Dominan (Baju atau
Kain Pinggang)
Warna merah menyala yang dipakai
pada seluruh atribut penari pria melambangkan darah, keberanian, dan api.
2. Ikat Kepala Merah (Kain
Berang)
Kain berang adalah kain merah yang
diikatkan secara khas di kepala para penari pria.
3. Kain Cawat Merah (Cidaku)
Pada ritual adat Amahai yang
bersifat sangat sakral atau kuno, penari pria sering kali tampil bertelanjang
dada dan hanya mengenakan cidaku (kain merah tradisional yang dililitkan
di pinggang hingga selangkangan).
4. Senjata Parang (Samarang)
dan Perisai (Salawaku)
Meskipun berupa senjata, keduanya
merupakan satu kesatuan simbolis yang melekat pada kostum penari Cakalele.
Di daerah Amahai, Maluku Tengah,
prosesi atau upacara "Adat Kasih Pake Baju" (pemberian atau
pemakaian baju adat secara ritual) memiliki arti yang sangat sakral, yaitu
sebagai simbol pengukuhan resmi, legitimasi moral, dan penyerahan tanggung
jawab adat kepada seseorang.
Prosesi ini bukan sekadar mengganti
pakaian biasa, melainkan sebuah ritual peralihan status (rites of passage)
yang disaksikan oleh para tetua adat (Saniri Negeri) dan direstui secara
spiritual oleh arwah para leluhur (datu-datu).
Berikut adalah arti dan makna
mendalam dari tradisi "Adat Kasih Pake Baju" di Amahai:
1. Pengukuhan Pemimpin Baru
(Legitimasi Adat)
Upacara ini paling sering ditemui
dalam prosesi pelantikan Raja (Upu Latu), Kapitan (kepala
perang/keamanan), atau kepala Soa (klan/marga).
2. Penyerahan Tanggung Jawab dan
Beban Rakyat
Saat baju adat dipasangkan ke tubuh
seseorang, kain tersebut melambangkan amanah yang berat.
3. Perlindungan Spiritual dari
Leluhur
Sebelum kain atau baju adat
tersebut dipasangkan, para tetua adat biasanya melakukan ritual khusus (seperti
doa adat atau pembakaran kemenyan) untuk membersihkan pakaian tersebut.
4. Penerimaan Anggota Kehormatan
(Warga Angkat)
Dalam beberapa kesempatan, adat
"Kasih Pake Baju" juga diberikan kepada tokoh luar (seperti pejabat
negara atau tamu agung) yang dianggap berjasa besar bagi masyarakat Amahai.
Inti Maknanya:
Di Amahai, "Baju adat
ditaruh di badan berarti janji ditaruh di pundak." Adat Kasih Pake
Baju adalah lambang kehormatan tertinggi sekaligus sumpah setia antara
manusia, masyarakat, dan para leluhur Amahai.